Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Sisca Cristina menuntut pidana penjara selama tiga tahun penjara pada Usman Wibisono,
KUMPULAN BERITA Usman Wibisono
Usman Wibisono menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, pria kelahiran 61 tahun silam ini diperiksa sebagai Terdakwa.
Sapta Aprilianto, dosen fakultas hukum Unair didatangkan sebagai ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Usman Wibisono.
Sidang dugaan pencemaran nama baik yang mendudukkan Usman Wibisono pesakitan kembali dilanjutkan dengan mendatangkan saksi Keneddy Kausang.
Yunita Wijaya, mantan Bendahara Perkumpulan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dihadirkan sebagai saksi pada sidang
Saksi pelapor Eric Sastrodikoro didatangkan JPU Siska Christina dan Darwis dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan Terdakwa Usman Wibisono.
Sidang kasus pencemaran nama baik petinggi perguruan karate Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia kembali berlanjut.
Surabaya (beritajatim.com) – Usman Wibisono, pria kelahiran 62 tahun silam ini disidang Perdana di ruang Kartika 1 PN Surabaya. Dia…
Usman Wibisono menjalani tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polrestabes Surabaya ke JPU Kejari Surabaya, Kamis (24/8/2023).
Kepastian pria yang menjabat sebagai Ketua Hukum Perguruan Kyokushinkai tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)









