Capaian luar biasa berhasil ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kurun waktu enam bulan yakni periode Januari-Juli 2024 korps Adhyaksa ini berhasil menyelematkan uang negara hingga triliunan rupiah.
KUMPULAN BERITA uang negara
Mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider 4 bulan.
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menghentikan 36 perkara di tahap Penyelidikan. KPK menyebut pada periode kepemimpinan…
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin Heru Kamarullah berhasil menyelamatkan keuangan negara…



