Sebanyak 107 bangunan liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan segera dilakukan penertiban.
TERKINI
- HAN 2026, Khofifah Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
- Demokrat dan PKS Jatim Perkuat Sinergi, Sepakat Kawal Aspirasi Warga hingga Senayan
- Begini Mekanisme Pengisian Wakil Bupati Ponorogo jika Terjadi Kekosongan Jabatan
- Kabar Duka, M Basri Sosok Pembawa Gelar Juara Pertama Arema Berpulang
- Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota, Tak Ada Celah untuk Penyalahgunaan
- Update Korban Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Dagangan Madiun, Satu Tewas dan Enam Luka
- Harga BBM Terbaru Kamis 23 Juli 2026: Pertamax dan Pertalite Masih Bertahan, Cek Daftar Lengkap Seluruh SPBU
- KPK Kontruksi Perkara Ijon Dana Hibah Pokmas APBD Pemprov Jatim 2019-2022
![Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Avour Modongan Mojokerto, Pemilik dan Penyewa Pasrah Petugas gabungan Dinas PU SDA Provinsi Jatim dan DPUPR Kabupaten Mojokerto saat melakukan sosialisasi dan penyampaian SP 1 terkait rencana penertiban ratusan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0004_cD7EFko84x-1024x768.jpeg)