Sebanyak 107 bangunan liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan segera dilakukan penertiban.
TERKINI
- Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Desak Aparat Hukum Tangkap Tersangka DPO
- Truk Muat Ribuan Karton Mi Instan Terbakar di Depan SMKN 1 Pungging Mojokerto
- Sediakan Prostitusi Anak, Ormas Maluku Satu Rasa Ancam Demo ke Gion Spa Surabaya
- 4.000 CCTV Dusun di Lumajang Ditargetkan Selesai Terpasang Bulan Ini, Baru Terealisasi 1.380 Unit
- Pohon Pete Tumbang Timpa Teras Rumah Warga di Situbondo
- Warga Jember Temukan Kerangka Manusia di Atas Bukit Kecamatan Kalisat
- Dramatis, Petugas di Mojokerto Evakuasi Kambing Terperosok ke Dalam Sumur
- Persebaya Ajak Bonek, Sambut Ulang Tahun Lewat Videotron
![Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Avour Modongan Mojokerto, Pemilik dan Penyewa Pasrah Petugas gabungan Dinas PU SDA Provinsi Jatim dan DPUPR Kabupaten Mojokerto saat melakukan sosialisasi dan penyampaian SP 1 terkait rencana penertiban ratusan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0004_cD7EFko84x-1024x768.jpeg)