Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengambil langkah tegas, setelah membongkar skandal korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
KUMPULAN BERITA SMK PGRI 2 Ponorogo
Perkembangan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Meski Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK PGRI 2 Ponorogo tetap berjalan.
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo berinisial SA resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS periode 2019–2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terus melakukan pengembangan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah
Selain SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Ponorogo juga menggeledah Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Jalan Gajah Mada.
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Kejari Ponorogo memeriksa 7 orang, yang hingga saat ini statusnya masih saksi.
Usai penggeledahan SMK PGRI 2 Ponorogo, Kantor Cabang Pendidikan wilayah Ponorogo pun juga tidak luput dari penggeledahan oleh tim Kejari Ponorogo.
Ponorogo (beritajatim.com) – SMK PGRI 2 Ponorogo menjadi salah satu sekolah yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Anak-anak masuk…







