Persidangan terdakwa Hermanto Oerip dalam perkara penipuan senilai Rp75 miliar yang sedianya beragenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
TERKINI
- Jaringan Utilitas di Jember Perlu Dirapikan
- Diduga Kurang Konsentrasi Saat Menyalip, Penumpang Motor Tewas Terlindas Trailer di Mojokerto
- Surabaya Fashion Festival 2026 Sukses Besar, Jalan Tunjungan Disulap Jadi Catwalk Raksasa dan Dipadati Ribuan Warga
- PPKGBK Buka Lagi Posko Pendataan Eks Hotel Sultan, Hak Pekerja Jadi Prioritas
- Enam Alasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jember
- Bupati Fawait Ajukan Enam Raperda ke DPRD Jember
- Kenteng Bom Al-Falah Ploso Jadi Simbol Pembukaan Munas-Konbes NU 2026, Gus Salam Ungkap Kisah dan Maknanya
- IPK Indonesia Wilayah Jatim Dorong Penempatan Psikolog Klinis Legal di Puskesmas
