Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya By Pass Jembatan Gunung Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (20/6/2026). Seorang perempuan berinisial DDN (21) meninggal dunia setelah terlindas ban belakang truk trailer.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, korban merupakan penumpang sepeda motor Honda Vario 125 yang dikendarai YCD (27). Keduanya diketahui sedang melaju dari arah utara menuju selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor berupaya mendahului truk trailer dari sisi kiri jalan.
“Menurut hasil penyelidikan awal, pengendara sepeda motor hendak mendahului kendaraan trailer dari sebelah kiri. Namun karena kurang konsentrasi dan kondisi jalan yang menyempit di area jembatan, sepeda motor diduga mengalami selip hingga terjatuh,” ungkapnya, Minggu (21/6/2026).
Saat terjatuh, pengendara motor terpental ke sisi kiri jalan. Sementara penumpangnya, DDN terjatuh ke arah kanan dan masuk ke jalur kendaraan trailer yang berada di sampingnya. Pada waktu bersamaan, truk trailer yang dikemudikan DDK (41) terus melaju lurus dari arah utara menuju selatan atau dari Surabaya menuju Jombang.
“Korban yang terjatuh ke kanan kemudian terlindas ban belakang trailer. Akibat kejadian tersebut, DDN mengalami luka berat dan dievakuasi ke RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Korban merupakan warga Desa Kedung Mojo, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
“Pengendara motor warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, sementara sopir truk trailer merupakan warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara dan tidak mengambil risiko saat mendahului kendaraan besar,” ujarnya .
Terutama di lokasi yang memiliki keterbatasan ruang gerak seperti jembatan maupun jalan yang mengalami penyempitan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, tidak memaksakan menyalip jika ruang tidak cukup, selalu jaga konsentrasi, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan. [tin/aje]






