Mbah Tarman (74), pria yang menikahi perempuan berusia 24 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar yang diduga palsu, kini keluar dari tahanan Polres Pacitan.
KUMPULAN BERITA Sheila Arika
Kakek Tarman yang menikahi Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dengan mahar cek Rp 3 miliar akhirnya ditetapkan tersangka.
Vendor dokumentasi pernikahan viral dengan cek Rp3 Miliar antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24), akhirnya angkat bicara.
Pemilik AV Media, Afif Amar Abdurrahman (29), warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan.
Misteri asal-usul cek senilai Rp3 miliar yang digunakan Mbah Tarman (74) untuk mempersunting gadis muda asal Pacitan akhirnya mulai terkuak.
Pasangan viral Tarman (74) dan Sheila Arika (24) memilih bersikap santai menanggapi laporan dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp3 miliar.
Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh kabar pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.






