PWI Tuban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Tuban oleh oknum media Buru Sergap 86.
KUMPULAN BERITA Satreskrim Polres Tuban
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengembalikan sejumlah barang hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya tanpa dikenakan biaya.
Aksi perampokan bersenjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) ternyata menyatroni dua Alfamart di jalan Panglima Sudirman dan Jalan RE Martadinata Tuban.
Satreskrim Polres Tuban kembali mengamankan pelaku penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.



