EK (41), warga Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
KUMPULAN BERITA sabu Masalembu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur memberikan waktu 2×24 jam kepada warga di Pulau/ Kecamatan Masalembu untuk mengembalikan barang bukti berupa sabu dari drum yang ditemukan nelayan setempat pekan lalu.
Polda Jatim ungkap warga Masalembu sempat ambil sabu dalam drum karena dikira tawas. Total 52 kg sabu kini telah diamankan polisi.
Total 52 kg sabu ditemukan di perairan Masalembu, Sumenep. Polda Jatim masih menyelidiki kemungkinan sisa sabu lain yang belum diserahkan warga.
Satu karung berisi 8 kg sabu ditemukan di gerbang Koramil Masalembu. Total sabu yang ditemukan dari laut kini mencapai 48 kg.
Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai.





