Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso meminta agar kasus-kasus pidana yang tidak fatal bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
KUMPULAN BERITA RJ
Surabaya (beritajatim.com) – Empat perkara pidana umum kembali dihentikan proses penuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan keadilan Restorative Justice
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui bidang pidana umum (Pidum) berhasil menghentikan penuntutan untuk 28 perkara. Penghentian perkara tersebut dilakukan korps Adhyaksa yang ada di jalan raya Sukomanunggal ini berdasarkan keadilan
Kediri (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan program Restorative Justice (RJ) terhadap dua kasus pidana ringan. Hal ini menepis…



