Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan seluruh tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) wajib tutup lebih awal di malam Natal 24 Desember 2024.
KUMPULAN BERITA RHU
DPRD Surabaya dorong regulasi ketat, termasuk kewajiban menyediakan joki untuk pengunjung RHU mabuk, guna memastikan keselamatan pengunjung.
DPRD Surabaya minta tindakan tegas terhadap RHU terkait kecelakaan akibat mihol. Wakil Ketua Komisi B, Machmud, usulkan pencabutan izin usaha sebagai langkah efek jera.
Warga Kelurahan Kalijudan, Surabaya memprotes pendirian Rekreasi Hiburan Umum [RHU] “Vertigo” di lingkungan mereka karena dianggap mengganggu ketentraman.
Anggota DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menyoroti pentingnya regulasi Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Hal ini menyusul insiden kecelakaan
Warga dan juga tamu hotel di sekitar rekreasi hiburan umum [RHU] di Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya, mengeluhkan polusi suara bising akibat aktivitas musik RHU hingga larut malam, Selasa (29/10/24).
Satpol PP Surabaya segel dua tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU); saat malam takbir Idul Adha, Minggu (16/6/2024) petang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam menutup Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan penjual minuman beralkohol (Mihol) yang tak kantongi izin.
RHU di Surabaya wajib tutup mulai pukul 18.00 WIB saat malam Natal 2023. Namun, pada malam Tahun Baru 2024, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya bisa buka.
Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri dan tokoh masyaraka pada ramadan tahun…









