Dalam hiruk pikuk gudang ekspedisi J&T di kawasan Tambak Osowilangun, Surabaya, terjadi sebuah insiden yang membawa pelajaran berharga bagi Aji Setiawan.
KUMPULAN BERITA restoratif justice
Majelis hakim PN Surabaya menghukum 5 bulan penjara pada M Alief Syahputra lantaran mencuri popok dan susu untuk anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Bidang pidum Kejaksaan Negeri Surabaya menghentikan proses hukum sepasang kekasih yang meninggalkan bayinya karena desakan masalah ekonomi.
Kejati Jawa Timur menghentikan 10 perkara melalui Restoratif Justice setelah sebelumnya perkara tersebut diekspose Wakajati Jawa Timur Basuki Sukardjono.
Kejari Surabaya menghentikan penuntutan kasus pencurian mi instan karena kelaparan yang menjerat Galuh Firmansyah melalui program Restorative Justice (RJ).
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (jampidum) menyetujui 17 perkara yang diajukan Kejati Jatim melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sebanyak 1.093 unit rumah RJ dan Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 25 unit yang dimiliki Kejati Jatim menjadi urutan pertama se Indonesia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui bidang pidana umum menghentikan perkara lewat Restoratif Justice (RJ). Hari Jumat (17/3/2023) kemarin dilakukan
Surabaya (beritajatim.com) – Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menghentikan penuntutan lima perkara lewat program Restoratif Justice…
Surabaya (beritajatim.com) – Restorative Justice (RJ) menjadi jawaban atas ketidakefektifan pemberian pidana penjara pada penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Namun…









