Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan Kepala Desa (Kades) Rejosari dan Kepala Dusun (Kadus) Lebaksari, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo
TERKINI
- KPK Tahan Wakil Menteri Bersama Tujuh Pejabat Kementerian Imipas
- Kepulangan 1.199 Jemaah Haji Kota Malang Disambut Haru, Empat Orang Wafat
- Pemkot Mojokerto Cairkan Gaji ke-13 untuk 3.692 ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Warung Tepi Sawah Tuban, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Cerita Warga Klabang Bondowoso Bertahan di Tengah Krisis Air Bersih
- Pemprov Jatim Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Sirkuit Suryo Magetan
- Oknum Petugas Kebersihan DPKP Lumajang Dipecat Setelah Ketahuan Mencuri Uang Penghuni Rusunawa
- Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu
![Kades Rejosari Ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto Kades Rejosari Suprapto (45) dan Kadus Lebaksari Hariyanto (50) saat dibawa ke Lapas Klas IIB Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/VideoCapture_20230926-161817_nT16OBuQ1p-1024x576.jpeg)