Turut membantu Sahat dalam kasus korupsi dana hibah Pokir APBD Pemprov Jatim. Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun pada Rusdi, orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
KUMPULAN BERITA putusan Sahat
Sahat Tua P Simandjutak sempat menyangkal menerima suap Rp 39,5 miliar sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, hal itu disampaikan Sahat dalam pembelaan.
Majelis hakim PN Tipikor yang diketuai Dewa Suardita menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun pada Terdakwa Sahat Tua P Simandjutak, Selasa (26/9/2023).


