Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan 44 warga Pulosari terhadap PT Patra Jasa memasuki tahap akhir persidangan.
KUMPULAN BERITA Pulosari Surabaya
PT Patra Jasa selaku Tergugat atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan 44 warga Pulosari mendatangkan ahli dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.
Sidang gugatan 41 warga Pulosari melawan PT Patra Jasa tertunda karena hakim baru belum ditunjuk. Warga menuntut ganti rugi atas rumah yang dihancurkan secara tidak sah.
Sengketa antara warga Pulosari dan PT Patra Jasa terkait pembongkaran rumah yang terjadi pada 2018 hingga kini masih menyisakan konflik. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya



