Terdakwa ASF menjalani sidang perdana di PN Surabaya terkait kasus pornografi anak via Telegram beromzet Rp550 juta. Ia terancam pidana penjara enam tahun.
KUMPULAN BERITA pornografi anak
AMA (28) warga Sumatera Barat yang tinggal di Jakarta Selatan diamankan Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Jatim (DitresSiber) Polda Jatim.
Polda Jatim tangkap remaja asal Magelang karena sebar foto asusila anak ke media sosial dan guru korban. Terancam 12 tahun penjara dan denda Rp250 juta


