Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati- Muhammad Al Barra (Ikbar) menyerahkan hasil ST PCR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Hasil uji swab Covid-19 tersebut milik Muhammad Al Barra.
KUMPULAN BERITA Pilbup Mojokerto 2020
Mojokerto (beritajatim.com) – Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) menjadi bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto kedua yang…
Mojokerto (beritajatim.com) – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum…
Mojokerto (beritajatim.com) – Bakal Calon (Bacalon) Bupati Mojokerto, Yoko Priyono optimistis menang dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 9 Desember mendatang.…
Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) menjadi bakal calon pasangan (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto kedua yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Ratusan pendukung dan simpatisan turut mengantar.
Bakal Calon (Bacalon) Bupati Mojokerto, Yoko Priyono mengaku sudah mengajukan pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah Kabupaten Mojokerto sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto melakukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Keduanya yakni Bapaslon Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra dan Yoko Priyono-Choirunnisa.
Sebanyak 300 personel TNI/Polri disiagakan saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tanggal 4 sampai 6 September besok. Ratusan personel tersebut akan berjaga di Gedung Pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak lima pemuka agama dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dalam Doa Bersama Lintas Agama. Doa…
Bebas Covid-19 menjadi variabel baru untuk syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ada yang terpapar Covid-19, bakal pasangan calon tidak dilakukan pencoretan, namun akan mempengaruhi tahapan.









