Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mojosari.
KUMPULAN BERITA pil koplo
Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis pil berlogo Y atau pil koplo. Seorang pemuda 20 tahun warga Surabaya diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (16/5/2025).
Polres Bondowoso mengungkap kasus peredaran pil koplo. Seorang pria berinisial AK (31), warga Dusun Beddian, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussholah.
Seorang penagih utang atau kerap dikenal dengan debt collector di Surabaya nyambi jadi bandar, menyimpan 57.000 butir pil koplo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai hasil putusan pengadilan. Selasa (26/11/2024).
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar pil koplo di Gang Sentono, Kota Probolinggo.
Anggota Polsek Dlanggu mengamankan seorang pemuda lantaran menyimpan pil koplo di rumahnya di Dusun Segunung, RT 02 RW 01, Desa Sumberagung.
Gresik (beritajatim.com) – Tindakan nekat mengedarkan ribuan pil koplo berujung penjara bagi MFA (20), seorang pemuda asal Desa Kepatihan, Kecamatan…
Dua pemuda lamongan berinisial MA (26) dan HD (23) ditahan di Polrestabes Surabaya. Keduanya diamankan karena membawa 17 butir pil koplo.
DMA (20), pemuda asal Sragen, Jawa Tengah kedapatan memgedarkan obat-obatan tanpa izin edar yang membahayakan kesehatan masyarakat di Karanganyar Ngawi.









