Kasus pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Bojonegoro. Dua warga Kabupaten Bojonegoro tewas usai mengonsumsi miras.
KUMPULAN BERITA pesta miras
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengaku masih mendalami insiden tewasnya tiga orang yang diduga usai menggelar pesta miras.
Pesta miras yang digelar sekelompok warga Kabupaten Bojonegoro saat Ramadhan berujung maut. Dari lima orang yang berpesta miras, tiga di antaranya tewas.
Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa hari lalu puluhan pelajar Surabaya digaruk Satpol PP usai kepergok pesta miras di bawah Flyover Jalan…
Satpol PP Kota Surabaya berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras
Polisi menciduk sekelompok muda-mudi yang sedang pesta miras (minuman keras) di trotoar Jl KH Wahid Hasyim Jombang saat razia gabungan pada Sabtu hingga Minggu (15/10/2023) dini hari. Anak-anak muda ini berjumlah tujuh orang.
Polres Jombang menyita 48 sepeda motor berknalpot brong dalam razia gabungan yang digelar Sabtu malam (17/6/2923). Selain itu, korps berseragam coklat juga mengamankan 8 orang yang sedang pesta minuman keras (miras).
Keluarga korban yang meninggal akibat minuman keras (miras) mendatangi lokasi pembongkaran makam atau ekhumasi. Kedatangannya ini guna melihat proses ekhumasi dan juga autopsi yang dilakukan Polres Pasuruan.
Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan membongkar kembali (ekshumasi) makam korban minuman keras (miras) di Kecamatan Bangil, Selasa (6/6/2023).
Ketua LBH Barigade Gusdur Pasuruan mengecam penjualan minuman keras (miras) di Bangil. Apalagi, cairan haram tersebut meneaskan tujuh warga Kecamatan Bangil. Atas kejadian tersebut Muslimin juga melapor









