Polres Madiun menerbitkan laporan polisi dugaan perzinaan oknum guru SD berstatus ASN. Dua orang berinisial WLA dan UAI ditetapkan sebagai terlapor.
KUMPULAN BERITA perzinahan
Seorang guru SD berstatus ASN di Madiun dilaporkan istrinya ke Polres Madiun atas dugaan perzinahan dengan perempuan berinisial UAI.
Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menangkap buronan.
Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kabupaten Malang menangkap buronan perempuan bernama Dety Rizkiani atas perkara tindak pidana perzinahan.
Mojokerto (beritajatim.com) – Meski Polresta Mojokerto sudah menetapkan dokter orthopedi tulang belakang ARP dan bidan MAD sebagai tersangka tindak pidana…
Mojokerto (beritajatim.com) – Hingga kini, Polresta Mojokerto belum menentukan tersangka dalam kasus dokter dan bidan yang digerebek di Mojokerto. Pakar…
Malang (beritajatim.com) – Seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik berinisial KC, diadukan ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019) siang.…






