Paul Stephanus pelapor kasus pengrusakan terhadap 2 unit kendaraan, yakni mobil pikep dan sedan diperiksa sebagai saksi dalam sidang yang mendudukkan Jan Hwa Diana
KUMPULAN BERITA Perusakan Surabaya
Ahmad Sidiq, warga Surabaya, dituntut hukuman penjara selama 18 bulan setelah terbukti melakukan tindakan perusakan pagar musholla dan membawa senjata tajam tanpa izin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menuntut pidana penjara selama tujuh bulan pada empat Terdakwa yang dinilai terbukti melakukan pengrusakan


