Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membongkar kasus prostiusi online dengan korban anak di bawah umur. Sebelum dijual ke pria hidung belang dengan harga Rp 250 hingga Rp 350 ribu, dua gadis ingusan tersebut sempat disekap
TERKINI
- Gelontorkan Rp8,15 Miliar, Kawasan Makam Batoro Katong Ponorogo Bakal Disulap Lebih Ramah Peziarah
- Tunggakan Retribusi 690 Kios Capai Rp961 Juta, Pemkab Mojokerto Tempel Stiker Penertiban
- DPRD Kabupaten Sidoarjo Soroti Tingginya SiLPA Tahun 2025
- Ban Raksasa Tiga Meter Milik Tiberman Hadir di Gresik, Bobotnya Bikin Takjub
- Kecelakaan Truk dengan Honda Beat di Jombang, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian
- 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
- DPRD Surabaya Minta Tata Kelola BUMD Dievaluasi Usai Eks Direktur KBS Jadi Tersangka Korupsi
- Modus Sembuhkan Luka Sunat, Paman di Blitar Cabuli Keponakan Laki-lakinya Selama 2 Tahun
