Sidang perdana perkara dugaan pencurian emas senilai ratusan juta rupiah dengan terdakwa empat warga negara asing (WNA) di PN Surabaya ditunda.
TERKINI
- Eri Cahyadi Tegaskan Pengelola Parkir Bertanggung Jawab Jika Kendaraan Hilang, 250 Tempat Usaha Disegel
- Hari Anak Nasional 2026, JMSI Bondowoso Ajak Anak Tinggalkan Gadget Lewat Permainan Tradisional
- UMM Tuan Rumah Forum Humas LLDIKTI VII, Dorong Strategi Komunikasi Berdampak
- Warga Blokade Jalur Pantura, Tuntut Penghentian Latihan Tempur Marinir di Lekok Pasuruan
- Mahasiswa Bisnis Digital ISTTS Kembangkan Aplikasi Vibe Coding
- Hari Anak Nasional 2026, DPRD Jatim Soroti Kekerasan hingga Kesenjangan Hak Anak
- UM Hadirkan EV Charger 11 kW, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Hijau
- Satlantas Polres Magetan Raih Penghargaan Polda Jatim, Tuntaskan 355 Perkara Kecelakaan


