Siti Aisah (52), perempuan warga Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku ditipu sebesar Rp 215 juta saat hendak mengalihkan status tanahnya dari lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi pemukiman.
KUMPULAN BERITA penipuan Jember
Pasangan suami istri asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial H (30) dan IS (38) memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat untuk meminjam uang Rp 750 juta dari Bank Jatim.
seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sidur, Bogor, Jawa Barat, menyaru menjadi pejabat Kepolisian RI dan menipu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar Rp 50.748.800.
Baru saja dilantik menjadi sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, nama Hadi Sasmito dicatat untuk menipu. Modusnya tetap dengan menggunakan akun palsu WhatsApp.
FT (42), seorang ibu rumah tangga warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Jember (beritajatim.com) – Nama Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman dicatut untuk penipuan terhadap takmir masjid dan mushola di Kabupaten…





