Polres Sumenep menangani 915 kasus tindak pidana kriminal sepanjang tahun 2025. Sebanyak 82,4 persen atau 754 di antaranya berhasil diselesaikan.
KUMPULAN BERITA penganiayaan sumenep
Polres Sumenep, Madura menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap AR (18), warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep. Penganiayaan itu terjadi saat korban
KPI Sumenep mendesak Polres untuk menggunakan pasal berlapis dalam menjerat hukuman pada pelaku KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
EL (38) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, yang tega menganiaya istrinya SW (46) menggunakan celurit hingga meninggal, ternyata terpengaruh narkoba.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Sumenep. Seorang suami berinisial EL (38) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, tega menganiaya istri
Diduga gara-gara mengambil air legen, J (61), warga Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, Madura, tega menganiaya S (54), yang masih tetangganya.
Nasib malang menimpa NS (27), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Perempuan cantik ini meninggal akibat disiksa suaminya.
Sumenep (beritajatim.com) – Tiga warga Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek Kangean karena telah melakukan penganiayaan terhadap…
Sumenep (beritajatim.com) – Subiyakto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tersangka kasus dugaan penganiayaan AL, warga Desa Pangarangan, Kabupaten Sumenep, dijemput…
Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep melayangkan surat panggilan kepada SB (inisial), terlapor dugaan kasus penganiayaan AL, warga Desa Pangarangan, Kecamatan…









