Polres Bojonegoro ringkus 7 pelaku pencabulan anak di bawah umur dari 4 lokasi berbeda. Para tersangka gunakan modus miras hingga bujukan untuk jerat korban belia.
KUMPULAN BERITA Pencabulan
Dua orang anak berusia 5 dan 6 tahun dilaporkan telah jadi korban pencabulan oleh seorang laki-laki berusia 30 tahun dengan modus meminta sumbangan yang terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Raut wajah AR (44), warga Kecamatan Kota Gresik, tak menunjukkan rasa penyesalan saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Gresik.
Polisi tangkap dukun di Magetan yang mengaku “Tuhan kedua”. Modus pengobatan alternatif berujung dugaan kekerasan seksual.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan serta kekerasan dan pengancaman.
S (39), ayah bocah 4 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan MH, pelajar MTs di Kabupaten Sumenep, mengaku didatangi ayah pelaku hingga tiga kali.
Bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Sumenep diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja tetangganya sendiri. Terduga pelaku adalah pelajar MTs.
Moh. Sahnan, terdakwa pencabulan terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, memilih tidak mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri setempat.
DR (67) masih bisa menghirup udara bebas walau dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak Oktober 2025 lalu.
Akibat ketahuan menyetubuhi anak tiri, seorang pria di Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dihajar oleh warga di depan rumah.









