Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menanggapi permintaan kaji ulang pembangunan Alun-alun Malang. PDIP menegaskan penentuan lokasi merupakan kewenangan eksekutif.
TERKINI
- Dinkes Magetan Catat 80 Kasus HIV pada 2026, Didominasi Usia Produktif
- PAM Surya Sembada Surabaya Bagikan Wawasan Teknologi Filtrasi dengan Mahidol University Thailand
- 36 Anak di Wringin Bondowoso Sunat Massal, Orang Tua Dapat Sembako, Anak Bawa Pulang Perlengkapan Sekolah
- Hari Koperasi ke-79, Pemkot Kediri Fokus Tingkatkan Kualitas 235 Koperasi Aktif
- Disebut ‘Londo Ireng’, Wartawan Blitar Gelar Aksi Tutup Mata di Depan Patung Bung Karno
- Rotasi Jabatan di Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat Jabat Kapolres Pamekasan
- Pemilik Sedang Berjualan, Rumah di Situbondo Ludes Terbakar, Tetangga Ikut Terdampak
- 447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan Asesmen Nasional
