Pengadilan Agama Lumajang mencatat 2.999 perkara perceraian hingga Oktober 2025, dengan masalah ekonomi menjadi faktor utama keretakan rumah tangga.
TERKINI
- Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Mojokerto Pererat Silaturahmi
- Selidiki Kebakaran Pasar Agrobis Babat, Polres Lamongan Libatkan Polda Jatim
- 3 Rumah di Asembagus Situbondo Terbakar, Uang dan Emas 95 Gram Ikut Hangus
- IHH Healthcare Malaysia Hadirkan Expo Kesehatan Ke-4 di Surabaya untuk Perkuat Akses Medis
- Cegah Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Muneng Kediri
- Curi Uang Kekasih Rp1 Miliar, Eks Terapis Spa Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Lima Jabatan Strategis di Pemkab Sumenep Masih Kosong
- Dua Akademisi Perempuan Universitas Jember: Saatnya Bekerja untuk Iklim
