Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timut, merekrut kembali pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun ini. Tak hanya menerima gaji, aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus P3K juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
TERKINI
- Diduga Keracunan Makanan MBG, 14 Siswa SMAN 1 Pandaan Mual dan Muntah, 9 Dilarikan ke IGD
- 25 Tahun Beroperasi, Toko ATK di Pasar Baru Magetan Terancam Tergusur akibat Rencana Pembangunan Bioskop
- Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur
- UB Kirim 25 Dosen Terbaik ke Papua dan Sulawesi Barat, Siap Sukseskan Ekspedisi Patriot 2026
- KPU Angkat Bicara Soal Pengisian Wakil Bupati Ponorogo
- Siswi MAN 2 Kota Malang Raih Medali Perak Olimpiade Biologi Internasional, Lolos Kuliah di ITB
- Penggerebekan di Kandang Kambing, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Prigen
- Penyertaan Modal Rp9,85 Miliar untuk BTT Dipertanyakan DPRD Kota Probolinggo, Target Dividen Dinilai Terlalu Muluk

