Anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan 24 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,6 gram, sebanyak 22 gram diantaranya adalah sabu berwarna hijau. Sebanyak 24 orang tersangka tersebut diamankan mulai tanggal 4 Juli sampai 4 September 2020.
KUMPULAN BERITA Narkoba mojokerto
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Empu…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto. Dari tangan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Muhammad Rahmatul Arif diamankan anggota Polsek Jatirejo saat menggelar Operasi Bina Kusuma dengan sasaran tempat kos. Pemuda 26…
Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga mabuk, sebuah mobil Honda Brio nopol S 1275 NN menabrak sebuah pohon di Jalan Candi Gentong Dusun Tlogo Gede, Desa…
Mojokerto (beritajatim.com) – Eryan Junaedi (20) warga Dusun Jogodayoh RT 009 RW 003, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diamankan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Joko Adi Sutrisno (33) tewas setelah mendapatkan luka tembak pada bagian punggung…
Mojokerto (beritajatim.com) – Penembakan pelaku pengedar narkoba jenis sabu oleh anggota Satnarkoba Polres Mojokerto dari pengembangan pelaku sebelumnya. Yakni pelaku…
Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto menembak pelaku pengedar narkoba jenis sabu lintas wilayah di Jawa Timur, Selasa (3/12/2019). Petugas…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 20 laporan polisi dengan 27 tersangka peredaran narkoba berhasil diamankan Polresta Mojokerto selama bulan Oktober 2019.…









