Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih menghitung uang negara yang masuk ke kantong tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa.
KUMPULAN BERITA mobil siaga desa
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro hari ini menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 unit mobil siaga desa.
Kejari Bojonegoro kembali memeriksa tiga pejabat pemkab sebagai saksi penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di ruang Pidana Khusus.
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Bojonegoro Luluk Alifah, akan menjalani pemeriksaan oleh jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
Penyidik Kejari Bojonegoro memanggil Kepala Dinkes Bojonegoro dan Dealer Suzuki UMC Surabaya sebagai saksi dalam proses penyelidikan pengadaan Mobil Siaga Desa.
Sebanyak 20 saksi diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi BKKD pembelian mobil siaga desa tahun 2022, termasuk tiga kepala dinas Pemkab Bojonegoro.
Jombang (beritajatim.com) – Ambulans milik Pemdes (Pemerintah Desa) Plandaan, Kecamatan Plandaan, Jombang mengalami celaka. Kendaraan tersebut ditabrak truk tronton nopol…





