MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
KUMPULAN BERITA mkmk
Elektabilitas pasangan Capres Prabowo Subianto dan Gibran akan terpuruk setelah keluarnya vonis etik Anwar Usman, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Sosial Politik, Abdul Kodir menilai putusan MKMK terkait sidang kode etik ini lebih ringan dari harapan publik. Kodir membeberkan beberapa alasan.
Dalam sidang pembacaan ini divonis 9 hakim MK terbukti langgar kode etik kaitan putusan syarat batas usia capres cawapres
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak




