Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto mengingatkan bahaya minyak goreng curah dalam kemasan.
KUMPULAN BERITA minyak goreng ilegal
Dari hasil usaha pengemasan minyak goreng curah ke dalam botol plastik tanpa ada label dan izin edar dari BPOM dan SNI, pelaku mengantongi Rp30 juta/minggu.
Keuntungan besar yang diraup dari penjualan minyak goreng curah ilegal membuat seorang pria di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, nekat menjalankan bisnis haram ini.
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap praktik produksi dan penjualan minyak goreng ilegal di sebuah rumah di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Keuntungan home industri minyak goreng curah ilegal yang digerebek Satgas Pangan Polres Malang, ternyata cukup fantastis. Setiap bulannya dapat Rp400 juta.
Satgas Pangan Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat industri minyak goreng curah ilegal di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak.





