Saksi yang dihadirkan dalam persidangan dugaan penggelapan cincin kawin dengan terdakwa Yeni Sulistiyowati (78) mengungkap fakta baru.
KUMPULAN BERITA menantu laporkan mertua
Sidang lanjutan dugaan penggelapan dengan terdakwa Yeni Sulistyowati (78) kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Selasa (31/10/2023).
Jombang (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang menyatakan bahwa berkas perkara pidana dengan tersangka seorang ibu, Yeni Sulistyowati (78), dan anaknya, Soetikno, sudah lengkap alias P-21. Selanjutnya, kasus tersebut segera
Gugatan perdata wanpretasi yang dilakukan Yeni Sulistyowati (78) terhadap menantunya, Diana Suwito (46), kembali disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Selasa (10/10/2023).
Sejumlah warga Tionghoa dan Diana Soewito menjenguk mertuanya, Yeni Sulistyowati, serta kakak iparnya, Soetikno, di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang, Rabu (20/9/2023). Diana menjenguk kerabatnya itu atas dasar kemanusiaan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Jombang telah mengambil langkah maju dengan menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dua cincin emas senilai ratusan juta rupiah. Tersangka dalam kasus ini adalah Yeni Sulistiyowati (78),
Malang (beritajatim.com) – Seorang menantu di Malang tega mempidanakan mertuanya sendiri. Pemicunya adalah perselisihan soal anak. Bambang Sugiarto (72), warga…






