Mojokerto (beritajatim.com) – Uang sebesar Rp2,027 miliar dari hasil penipuan 232 korban digunakan tersangka Mochmmad Nasir (43) warga Kelurahan Nginden…
TERKINI
- Bupati Definitif Ponorogo Belum Bisa Diproses, Tunggu Putusan Inkrah Sugiri Sancoko
- DPRD Kota Malang Desak Audit Dana Swadaya Relokasi Pasar Induk Gadang
- Gus Ipul Pimpin Apel Siaga Panitia Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
- 104 Alsintan Bantuan Kementan Belum Disalurkan ke Petani Pacitan, Terkendala Administrasi
- Bantuan RTLH Pemkab Gresik Wujudkan Impian Sarpi Miliki Rumah Layak Huni
- PBNU Dorong Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual terhadap Santri
- Jatim Siapkan 45 Siswa Hadapi Lomba Kompetensi Siswa Nasional 2026
- Rumput Stadion Surajaya Lamongan Belang, Disbudporapar Pastikan Siap untuk Pegadaian Championship
