Kejari Surabaya menangkap dua buronan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar. Keduanya merupakan ibu dan anak yang masuk DPO sejak 2022.
KUMPULAN BERITA kredit fiktif bank jatim
Tim Tabur Gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Surabaya, berhasil mengamankan buronan DPO terpidana Mila Indriani Notowibowo.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk Bank Jatim.
Malang (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan eksekusi terhadap dua orang terpidana tindak pidana korupsi…
Surabaya (beritajatim.com) – Satu tersangka kredit fiktif dengan modus memalsukan dokumen pengajuan kredit pada Bank Jatim Kepanjen kembali ditahan oleh…




