Kasus dugaan korupsi di PT BPRS Kota Mojokerto tahun anggaran 2017-2020 senilai Rp30 miliar berpotensi menyeret tersangka lain.
TERKINI
- Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Desak Aparat Hukum Tangkap Tersangka DPO
- Truk Muat Ribuan Karton Mi Instan Terbakar di Depan SMKN 1 Pungging Mojokerto
- Sediakan Prostitusi Anak, Ormas Maluku Satu Rasa Ancam Demo ke Gion Spa Surabaya
- 4.000 CCTV Dusun di Lumajang Ditargetkan Selesai Terpasang Bulan Ini, Baru Terealisasi 1.380 Unit
- Pohon Pete Tumbang Timpa Teras Rumah Warga di Situbondo
- Warga Jember Temukan Kerangka Manusia di Atas Bukit Kecamatan Kalisat
- Dramatis, Petugas di Mojokerto Evakuasi Kambing Terperosok ke Dalam Sumur
- Persebaya Ajak Bonek, Sambut Ulang Tahun Lewat Videotron
![Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto Potensi Seret Tersangka Lain Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin didampingi Kasi Pidsus Kota Mojokerto, Teza Rahardian dan Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Joko Sutrisno saat memberikan keterangan pers. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/10/VideoCapture_20231023-180319_yMUN6fAb41-1024x576.jpeg)