Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan ada 1.865 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
TERKINI
- Buronan Kasus Penggelapan 14 Tahun Lalu Ditangkap di Kertajaya Surabaya
- DPRD Pasuruan Kawal Penyelesaian Pertanahan Alas Tlogo
- Perjuangan Warga Lekok Pasuruan Temui Titik Terang, Mas Rusdi: Forum Ini Akan Lahir Solusi Terbaik
- Evaluasi DBHCHT 2025, Pemkot Mojokerto Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berdampak pada Kesejahteraan Warga
- Terapis Spa di Surabaya Didakwa Kuras Rekening Pelanggan Rp1,285 Miliar, Jaksa Ungkap Modus
- Viral Perawat di Probolinggo Dibegal Ternyata Hoaks, Motor Dijual untuk Kebutuhan Keluarga
- Polisi Selidiki Dugaan Praktik Aborsi di Bojonegoro, Tiga Nakes Akan Diperiksa
- Jefferson Silva Dipertahankan Pelatih Persebaya: Punya Kualitas Berbeda
![Fix! KPU Tuban Tetapkan 1.865 TPS serta 1 TPS Khusus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahfud. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/image_50407681-1-450x300.jpg)