Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan ada 1.865 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2024.
TERKINI
- Pemkab Pasuruan Perbanyak Irigasi Perpompaan, Fokus Dongkrak Produksi Padi
- Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, Aktivis Soroti CV Melangkah Maju dan Desak Penyelidikan
- 10 Hidden Gem Kafe di Mojokerto, Destinasi Nongkrong Kekinian yang Wajib Masuk Bucket List
- Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Naniek S Deyang yang Mundur
- Program MBG Kembali Berjalan, Harga Telur di Ngawi Melonjak dari Rp20 Ribu Jadi Rp27 Ribu per Kg
- 400 CCTV Dipasang di Pesantren Tambakberas Jombang untuk Amankan Muktamar ke-35 NU
- Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang
- Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari
![Fix! KPU Tuban Tetapkan 1.865 TPS serta 1 TPS Khusus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahfud. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/image_50407681-1-450x300.jpg)