Buron kasus kredit fiktif Rp9,6 miliar ditangkap, BRI apresiasi Kejari Surabaya dan tegaskan komitmen zero tolerance terhadap fraud.
KUMPULAN BERITA kejari surabaya
Kejari Surabaya hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung karena belum ditemukan unsur pidana.
Buronan kasus kredit fiktif Rp9,6 miliar, Nur Kholifah, ditangkap Kejari Surabaya di Jakarta Selatan usai buron sejak 2020.
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor kembali menangkap satu buronan yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus perobohan rumah Nenek Elina di Surabaya dilimpahkan ke pengadilan. Tiga tersangka dijerat pasal pemalsuan dan pengeroyokan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Galih Riana Putra, menuntut pidana penjara selama tiga tahun terhadap Iqbal Zidan Nawawi.
Kejari Surabaya resmi hentikan penuntutan 3 perkara lewat Restorative Justice sesuai KUHAP baru UU No. 20/2025. Langkah ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
Kejari Surabaya selidiki dugaan korupsi proyek Apartemen Puncak CBD Wiyung oleh PT WIKA Gedung yang diduga langgar prosedur sejak 2025.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH. menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada hari Kamis (22/1/2026).
Tim eksekutor Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana atas nama Effendi Pudjihartono atas perkara penipuan.









