Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
KUMPULAN BERITA kasus narkoba Mojokerto
Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya jenis pil double L dalam jumlah besar.
Dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2025, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 31 tersangka.
Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mojosari.



