Bentrok antar kelompok rontek gugah sahur di Pacitan berbuntut panjang. Galang Bima Aditya Subekti (22), warga Kelurahan Ploso, jadi tersangka.
KUMPULAN BERITA kasus kriminal Pacitan
Noto Sefriatmoko (29), warga Dusun Krajan Lor, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, nekat pura-pura menjadi korban bekal dengan melukai tangan dan tubuhnya.
Kasus dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman (74), warga Pacitan, terus diusut Polres Pacitan. Hasilnya cek diduga kuat palsu.
Polsek Donorojo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Supra 125 di Desa Sukodono. Dua terduga pelaku, masing-masing FS (27) dan MAM (18).
Pacitan (beritajatim.com) – Misteri pelarian Arif Setiawan alias Wawan, terduga pelaku pembunuhan berencana dan penganiayaan berat di Desa Temon, Kecamatan…




