Pasutri Handy Soenaryo dan Tjan Hwan Diana kembali menjalani sidang di PN Surabaya, Senin (25/8/2025). Keduanya diperiksa sebagai Terdakwa.
TERKINI
- Hari Anak Nasional, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Perlindungan Anak Jadi Prioritas Pembangunan
- Eri Cahyadi Tegaskan Pengelola Parkir Bertanggung Jawab Jika Kendaraan Hilang, 250 Tempat Usaha Disegel
- Sindikat Sabu Sistem Ranjau di Gresik Digulung, 17 Paket Siap Edar Disita Polisi
- Hari Anak Nasional 2026, JMSI Bondowoso Ajak Anak Tinggalkan Gadget Lewat Permainan Tradisional
- UMM Tuan Rumah Forum Humas LLDIKTI VII, Dorong Strategi Komunikasi Berdampak
- Warga Blokade Jalur Pantura, Tuntut Penghentian Latihan Tempur Marinir di Lekok Pasuruan
- Mahasiswa Bisnis Digital ISTTS Kembangkan Aplikasi Vibe Coding
- Hari Anak Nasional 2026, DPRD Jatim Soroti Kekerasan hingga Kesenjangan Hak Anak
