Mahkamah Agung menolak kasasi Herbalife, mewajibkan perusahaan membayar Rp420 juta kepada Orantji Sofitje. Kasus ini mengungkap dugaan kesewenang-wenangan di Herbalife.
TERKINI
- Pengusaha Parkir Surabaya Mengeluh Dibebani Ganti Rugi, Begini Aturan Sebenarnya
- Mas Dhito Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita 1 Pare Raih Beasiswa Kuliah
- Masih Jadi Misteri, Polisi Dalami Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Tewaskan 3 Orang
- Diterjang Angin Kencang Berbunyi Bising, Warga Madiun Kekeuh Desak Pembongkaran Tower BTS
- Kisah Sial Pelari Kenya di Jember
- Impian Cilik Jadi Nyata di Hadapan Bonek, Bintang Muda Persebaya Dava Yunna Buka Suara Usai Debut
- Harga Naik tapi Penjualan Seret, Telur Menumpuk Hingga 3 Ton
- Proyek Jalan Beres Malah Dipalak, Mantan Kadis PUPR Madiun Minta Uang Berdalih Kunjungan Menko AHY
