Ursula Mira Soetikno membongkar pagar tetangga di Mojo Kidul Surabaya usai menang gugatan di Mahkamah Agung. Eksekusi dilakukan karena akses jalan tertutup.
KUMPULAN BERITA Kasasi MA
Kejari Sidoarjo eksekusi eks Direktur Teknik PDAM Slamet Setiawan usai MA nyatakan bersalah korupsi Rp3,9 miliar, divonis 6 tahun penjara.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk menelusuri aliran dana atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur atas vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur
Vonis bebas PN Surabaya atas terdakwa penipuan jual beli tanah Lily Yunita dianulir MA. Dalam putusan Kasasinya, MA menghukum Lily Yunita 6 tahun penjara.
Sidoarjo (beritajatim.com) – Tuty Rahayu Penasehat Hukum terdakwa Guntual Laremba menanggapi kasasi Mahkamah Agung (MA) kasus gelar ijasah S1 Sarjana Hukum…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Terkabulnya kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh JPU Kejari Kab. Sidoarjo, yakni majelis hakim MA…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan Kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo dalam perkara Guntual, terdakwa…


![JCW Dorong Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Ronald Tannur Hingga Kasasi MA Terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim. [Foto: Nyuciek/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/D311A669-CCAF-47B8-8953-008E6F725A88-e1721918350130-450x297.jpeg)



