KUMPULAN BERITA Kakak Adik

Foto BeritaJatim.com

Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) mengamankan dua orang penjual miras ilegal di kawasan Pasar Rakyat Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/6/2025). Dari tangan keduanya, petugas menemukan 52 botol miras kemasan 600 ml yang dibungkus menyerupai paket.