Ditreskoba Polda Jatim memusnahkan barang haram narkotika yang disita selama kurun waktu enam bulan yakni Januari hingga Juni 2025.
TERKINI
- Sentil Stigma Penyandang Disabilitas Berhaji, KND Bareng Kemenhaj Rancang Layanan Khusus
- Atap Retak Kasihan Pedagang! Wabup Sidoarjo Murka Temukan Sentra Kuliner Kumuh
- Banggar Pertanyakan SiLPA APBD Surabaya 2025 Rp516,82 Miliar, Nilai Pinjaman Daerah Tak Perlu Dilakukan
- SiLPA Kota Kediri 2025 Capai Rp401 Miliar, DPRD Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
- Tips Merawat Kaki agar Mulus dan Glowing Ala Korean Girl, Mudah Dilakukan di Rumah
- Regrouping Dikaji untuk Atasi SD Negeri Tanpa Siswa Baru di Ponorogo
- 510 Perenang Muda Bakal Rebutkan Piala Bergilir FCS di Surabaya
- Gubernur Jatim: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
