Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Jadwal ini disampaikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
TERKINI
- Sentil Stigma Penyandang Disabilitas Berhaji, KND Bareng Kemenhaj Rancang Layanan Khusus
- Atap Retak Kasihan Pedagang! Wabup Sidoarjo Murka Temukan Sentra Kuliner Kumuh
- Banggar Pertanyakan SiLPA APBD Surabaya 2025 Rp516,82 Miliar, Nilai Pinjaman Daerah Tak Perlu Dilakukan
- SiLPA Kota Kediri 2025 Capai Rp401 Miliar, DPRD Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
- Tips Merawat Kaki agar Mulus dan Glowing Ala Korean Girl, Mudah Dilakukan di Rumah
- Regrouping Dikaji untuk Atasi SD Negeri Tanpa Siswa Baru di Ponorogo
- 510 Perenang Muda Bakal Rebutkan Piala Bergilir FCS di Surabaya
- Gubernur Jatim: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

