Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan kembali digelar.
KUMPULAN BERITA gugatan PT Jawa Pos
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menghentikan proses hukum terhadap Dahlan Iskan yang dilaporkan oleh PT Jawa Pos.
Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Nany Widjaya terhadap PT Jawa Pos dan juga Dahlan Iskan serta notaris Eddy Santoso mengagendakan pembuktian
Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nani Widjaja terhadap PT Jawa Pos memasuki tahap pembuktian dari pihak penggugat (Nany Widjaja).



