PT Federal International Finance (FIFGroup) Cabang Mojokerto. Majelis Hakim menyatakan bahwa FIFGroup Mojokerto terbukti tidak bersalah.
TERKINI
- Kasus Tambang Nikel Fiktif Senilai Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara
- Bendungan Lahor Blitar-Malang Ditutup Mulai Agustus, Polres Antisipasi Kemacetan
- 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan hingga Korban Meninggal Dunia
- Long Weekend Dongkrak Pariwisata Banyuwangi, Hampir 91 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Favorit
- IPSI Jatim Gelar Penataran Pelatih dan Juri Festival Pencak Silat 2026 di Malang
- Dinsos Pacitan Jangkau Calon Siswa Sekolah Rakyat, Jenjang SMA Melampaui Kuota
- Investasi Kota Mojokerto Melonjak Hingga Rp368,7 Miliar, Ning Ita Ajak Pelaku Usaha Tertib Lapor LKPM
- Bernardo Tavares Pertahankan Jefferson Assis, Bek Kiri Persebaya Dinilai Punya Etos Kerja Tinggi
![FIFGroup Mojokerto Diputuskan Terbukti Tidak Bersalah Sidang penggugat Sutejo dan Rahmad Debbie Varadyanto terhadap PT FIFGroup Cabang Mojokerto di PN Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-10-1024x576.jpg)