PT Federal International Finance (FIFGroup) Cabang Mojokerto. Majelis Hakim menyatakan bahwa FIFGroup Mojokerto terbukti tidak bersalah.
TERKINI
- Program MBG Kembali Berjalan, Harga Telur di Ngawi Melonjak dari Rp20 Ribu Jadi Rp27 Ribu per Kg
- 400 CCTV Dipasang di Pesantren Tambakberas Jombang untuk Amankan Muktamar ke-35 NU
- Polres Sampang Amankan Sopir Bus Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang
- Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari
- Truk Diduga Rem Blong Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jombang: 2 Orang Tewas, 6 Luka
- 36 Warga Lumajang Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan, Terbanyak dari Yosowilangun
- Pakar UGM Ungkap 80 Persen Penderita Autoimun Perempuan, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumenep Terkendala Status Lahan Sawah Dilindungi
![FIFGroup Mojokerto Diputuskan Terbukti Tidak Bersalah Sidang penggugat Sutejo dan Rahmad Debbie Varadyanto terhadap PT FIFGroup Cabang Mojokerto di PN Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/1-10-1024x576.jpg)