KPK kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan
KUMPULAN BERITA gratifikasi
Mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dijatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta subsider 4 bulan.
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah segera menjalani sidang dalam kasus gratifikasi. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Surabaya.
Polres Jombang belum menahan 8 perangkat desa yang ada di Kecamatan Kabuh. Padahal, para oknum perangkat desa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi ratusan juta
Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)…
Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers tengah dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan menerima gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Teuku Yudhistira.…
Surabaya (beritajatim.com) – Beredarnya kabar tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Bangkalan (beritajatim.com) – Kabar tiga orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa Komisi Pemberantasan…
Sidoarjo (beritajatim.com) – Dugaan terlibat kasus gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo yang digelar…
Pasuruan (beritajatim.com) – Usai periksa tiga anggota Dewan Kabupaten Pasuruan, kini giliran wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan diperiksa Kejaksaan Negeri…









